PEMERINTAHAN DESA SUSUKAN DAN UMKM KERUPUK SAE UQ
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Dosen Pembimbing Lapangan: Ahmad Samingan, M.Pd.
Disusun Oleh:
Siti Abdilah Karimah
NIM 63040170045
PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN BISNIS SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA TAHUN 2020
HALAMAN PENGESAHAN
Laporan ini dinyatakan sah daan memenuhi syarat untuk diajukan sebagai Laporan Akhir Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Program Studi S1 Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri Salatiga (IAIN) Salatiga Tahun Akademik 2019/2020 di UMKM Kerupuk Sae Uq yang berada di Desa Susukan Dusun Ketanggen RT 02 RW 06 Kec. Susukan. Observasi dimulai dari tanggal 10 Agustus 2020 s/d 15 Agustus 2020.
Salatiga, 22 Agustus 2020
MENYETUJUI,
Ketua Program Studi Dosen Pembimbing Lapangan Manajemen Bisnis Syraiah
Imanda Firmantyas Putri Pertiwi, M.Si. Ahmad Samingan, M.pd.
NIP. 19850327 201403 2 003 NIP. 19850430 201608 1 001
MENGETAHUI,
Dekan
Dr. Anton Bawon, M.Si.
NIP. 19740320 200312 1 001
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkah, rahmat dan karunia-Nya kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dapat terselesaikan dengan baik. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan dan proses penyusunan laporan kegiatan KKL di antaranya:
1. Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag. Selaku Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salataiga.
2. Dr. Anton Bawono, M.Si. Selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
3. Imanda Firmantyas Putri Pertiwi, M.Si. Selaku Ketua Program Studi S1 Mnajemen Bisnis Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.
4. Ahmad Samingan, M.pd. Selaku pembimbing pelaksanaan kegiatan KKL.
5. Bapak Mahmudi, selaku pemilik UMKM Kerupuk Sae Uq yang sudah memberikan ijin untuk melakukan observasi mengenai usahanya.
6. Bapak Joni Anwar, selaku Kepala Desa Susukan yang telah memberikan ijin untuk melakukan observasi mengenai kegiatan di kantor kelurahan.
7. Ibu Anida selaku Sekretaris Desa yang telah memberikan arahan dan wawasan selama kegiatan berlangsung.
8. Orang tua dan teman-teman yang telah memberikan semangat serta dorongan, sehingga saya dapat menyelesaikan laporan ini.
Dalam penyusunan laporan ini penulis menyadari masih banyak kekurangan baik dari segi susunan serta cara penulisan laporan, karenanya saran dan kritik sangat penulis harapkan. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi pembacanya dan juga bermanfaat bagi penulis.
Penulis
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
BAB II: PELAKSANAAN KULIAH KERJA LAPANGAN............................ 4
A. Hasil Observasi di Kantor Pemerintahan Desa Susukan............................ 4
1. Gambaran Umum......................................................................................... 4
2. Visi Misi....................................................................................................... 5
3. Identitas Tempat Kegiatan........................................................................... 6
4. Struktur Organisasi...................................................................................... 7
5. Penjabaran Tugas dan Wewenang............................................................... 8
7. System Kerja di Kantor Kelurahan Susukan............................................... 14
8. Prosedur Kerja dan Tata Cara Kerja di Kantor Kelurahan
Desa Susukan............................................................................................... 14
9. Kendala dan Persoalan Lembaga................................................................. 17
B. Hasil Observasi di UKM Kerupuk Sae Uq................................................... 18
1. Gambaran Umum......................................................................................... 18
2. Identitas Tempat Kegiatan........................................................................... 19
5. Sarana dan Prasarana Lembaga.................................................................... 22
6. Kendala dan Persoalan Lembaga................................................................. 22
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini, dunia bisnis dan perekonomian mengalami perkembangan yang pesat, berbagai teknologi dan terobosan baru mulai bermunculan. Pasar bebas yang mendunia, akan meningkatkan kompetisi dalam dunia kerja dan bisnis. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas agar mampu bersaing di era global. Sumber daya manusia yang berkualitas, yang siap terjun di masyarakat sudah harus disiapkan sejak mahasiswa duduk di perguruan tinggi, baik melalui kegiatan perkuliahan maupun melalui praktisi lapangan.
Salah satu upaya mencetak lulusan sesuai kebutuhan lapangan kerja adalah memberikan mata kuliah praktek disamping mata kuliah yang bersifat teori. Salah satu kurikulum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang mendukung standar kompetensi, terakomodasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Pelaksanaan KKL bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang berkembang, karena itu lokasi dan sasaran KKL bisa berbeda setiap tahunnya.
Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap tahun dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bsisnis Islam pada semester VI (enam). Pada tahun ini, lokasi KKL berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Pemilihan lokasi ini ditentukan oleh masing-masing mahasiswa yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
B. Tujuan
1. Memberikan pengetahuan praktis mengenai profil, administrasi lembaga, kinerja lembaga, kendala di UMKM Kerupuk Sae Uq dan Kantor Pemerintahan Desa Susukan.
2. Untuk menjembatani kesenjangan antara teori yang diperoleh di perkuliahan dengan praktik di lapangan.
3. Untuk mempelajari dan menganalisis masalah-masalah dalam bisnis yang dijalankan.
C. Manfaat
1. Dapat menambah pengetahuan mengenai keadaan riil dunia kerja.
2. Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dunia kerja.
3. Melatih diri untuk lebih aktif berkomunikasi dan mempelajari konsep- konsep terapan yang dimanfaatkan di dunia kerja.
D. Jadwal Kegiatan
1. Waktu: Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari yakni 3 Agustus (Observasi di kantor kelurahan), dan tanggal 10-14 Agustus (Observasi di UMKM Kerupuk Sae Uq).
Jadwal Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) 2020
|
Tanggal |
Tempat Kunjungan |
Waktu |
Keterangan |
|
3 Agustus 2020 |
Kantor Kelurahan Desa Susukan |
08.40- 15.00 |
Melakukan wawancara dengan ibu Anida selaku Sekdes di Desa Susukan dan melihat proses pelayanan di Kantor Kelurahan. Mengikuti pelatihan pelayanan, membantu mencatat surat keluar masuk dan menginputnya ke dalam e-surat, penginventarisasian pemasukan dan |
|
|
|
|
pengeluaran PAD (sampah dan lapak). dan sesi dokumentasi. |
|
10 Agustus 2020 |
UMKM Kerupuk Sae Uq |
09.15- 11.30 |
Melakukan wawancara dengan Mbak Siwi selaku anak dari pemilik Usaha mengenai profil usaha yang didirikan. |
|
11 Agustus 2020 |
UMKM Kerupuk Sae Uq |
10.30- 12.00 |
Wawancara mengenai proses kinerja, administrasi, strategi pemasaran, sarana dan prasarana yang digunakan, serta kendala/ tantangan yang dihadapi dalam usahanya. |
|
12 Agustus 2020 |
UMKM Kerupuk Sae Uq |
08.300- 12.00 |
Melihat proses produksi pembuatan Kerupuk Sae Uq (dari cara pembuatan sampai pengemasan). |
|
13-14 Agustus 2020 |
UMKM Kerupuk Sae Uq |
10-30- 12.00 |
Dokumentasi serta meminta data yang sekiranya dibutuhkan dalam pembuatan laporan. |
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN KULIAH KERJA LAPANGAN (KKL)
A. KANTOR PEMERINTAHAN DESA SUSUKAN
1. Gambaran Umum Tempat Kegiatan
a. Kondisi Geografis
Desa Susukan merupakan bagian dari Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Letak geografisnya antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.
· Luas Wilayah
Luas wilayah Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang adalah 228 Hektar (Ha) dengan kondisi tanah dataran tinggi.
Luas wilayah Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Menurut Dusun
|
NO |
DUSUN |
LUAS (Ha) |
% |
|
1. |
Susukan |
85,50 |
37,5 |
|
2. |
Deresan |
71,25 |
31,25 |
|
3. |
Ketanggen |
42, 75 |
18,75 |
|
4. |
Pamotan |
28,50 |
12,50 |
Secara administratif Desa Susukan terdiri 4 wilayah dusun, 7 RW dan 21 RT. Desa Susukan diuntungkan secara geografis mengingat posisinya yang strategis terletak diantara jalur penghubung wilayah Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga. Posisi strategis tersebut merupakan kekuatan yang dapat dijadikan sebagai modal pembangunan/ pertumbuhan ekonomi Desa.
· Topografis
Ketinggian wilayah Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang berada pada kisaran antara 622 meter di atas permukaan laut (dpl), dengan ketinggian terendah berada di Dusun Pamotan, Sedangkan tiga dusun yang lain memiliki ketinggian yang rata
– rata sama.
b. Kondisi Demografis
Penduduk Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang pada akhir tahun 2018 berdasarkan data monografi Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang berjumlah 3.258 jiwa dengan 1.046 KK. Dibandingkan dengan kondisi akhir tahun 2017 yang tercatat sebesar 3.192 jiwa terdapat penambahan sebanyak 66 jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,1%.
· Kondisi Ekonomi Desa
Berdasarkan tipologi wilayah, mata pencaharian utama penduduk Desa Susukan masih didominasi sebagai karyawan swasta, buruh bangunan, dan petani.
· Pembagian Wilayah Desa
Desa Susukan terbagi menjadi 4 dusun,7 RW,21 RT dengan rata- rata jumlah KK per dusun 261,25 KK.
2. VISI dan MISI
Sasaran pembangunan desa Susukan tahun 2020 ditetapkan dalam rangka upaya pencapaian visi-misi Kepala Desa periode 2019 - 2025 sebagaimana telah ditetapkan pada RPJMDes 2019-2025.
Visi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi dan Misi Kepala Desa terpilih, dalam melaksanakan Pemerintahan akan dijabarkan lagi menjadi RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) selama 6 (Enama) tahun kedepan. Sedangkan pelaksanaan setiap tahunnya akan mengacu kepada
RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang akan disusun bersama oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa serta partisipasi masyarakat secara umum di desa Susukan. Adapun visi yang ditetapkan yaitu:
“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN, BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA SUSUKAN YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT, DAN SEJAHTERA”
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan
dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Dalam mewujudkan visi tersebut di atas, maka dirumuskan Misi calon Kepala Desa adalah :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang bersih, demokratis, dan terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta bentuk – bentuk peyelewengan lainnya.
2. Melakukan reformasi birokrasi di jajaran aparatur pemerintah Desa Susukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
3. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja seluas – luasnya, dan pemanfaatan potensi yang berbasiskan potensi ke-arifan lokal Desa Susukan.
4. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat Desa Susukan untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan berpendidikan.
3. Idetitas Tempat Kegiatan Praktikum
1) Nama Lurah : Joni Anwar
2) Nama Sekdes : Nur Anida Laila
3) Nama Instansi : Kantor Kelurahan Desa Susukan
4) Alamat : Jl. KH Imam Purno Km. 7 Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, 50777
5) Telepon/Fax : (0298) 615012
4. Struktuk Organisasi Pemerintahan Desa Susukan
Pemerintahan Desa Susukan adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, yang dipimpin oleh Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggrara pemerintah desa.
5. Penjabaran Tugas dan Wewenang
a. Kepala Desa
· Tugas: Membantu Camat melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, memeliharan ketenteraman dan ketertiban umum dan prasaran dan sara pelayanan umum, serta tugas lain yang diberikan oleh Camat.
· Perincian Tugas:
1) Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD;
2) Mengajukan rancangan peraturan Desa;
3) Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD;
4) Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD;
5) Membina kehidupan masyarakat Desa;
6) Membina ekonomi desa;
7) Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif;
8) Mewakili desanya di dalam dan luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan
9) Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Sekretaris Desa
· Tugas: Melaksanakan sebagian tugas Lurah dibidang penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi keuangan, administrasi umum dan administrasi kepegawaian.
· Rincian Tugas:
1) Penyelenggara kegiatan administrasi dan mempersiapkan bahan untuk kelancaran tugas Kepala Desa;
2) Melaksanakan tugas kepala desa dalam hal kepala desa berhalangan;
3) Melaksanakan tugas kepala desa apabila kepala desa diberhentikan sementara;
4) Penyiapan bantuan penyusunan Peraturan Desa;
5) Penyiapan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
c. Kaur Umum dan Perencanaan
· Tugas: Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan administrasi umum, tata usaha dan kearsipan, pengelolaan inventaris kekayaan desa, serta mempersiapkan bahan rapat dan laporan.
· Perincian Tugas:
1) Pelaksanaan, pengendalian dan pengelolaan surat masuk dan surat keluar serta pengendalian tata kearsipan;
2) Pelaksanaan pencatatan inventarisasi kekayaan Desa;
3) Pelaksanaan pengelolaan administrasi umum;
4) Pelaksanaan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor;
5) Pengelolaan administrasi perangkat Desa;
6) Persiapan bahan-bahan laporan; dan
7) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa.
d. Kaur Keuangan
· Tugas: Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa.
· Perincian Tugas:
1) Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa;
2) Persiapan bahan penyusunan APB Desa; dan
3) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa.
e. Kasei Pemerintahan dan Kemasyarakatan
· Tugas: Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa.
· Perincian Tugas :
1) Pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan;
2) Persiapan bahan-bahan penyusunan rancangan peraturan Desa dan keputusan Kepala Desa;
3) Pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan;
4) Pelaksanaan Kegiatan pencatatan monografi Desa;
5) Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan penataan kelembagaan masyarakat untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Desa;
6) Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang berhubungan dengan upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pertahanan sipil; dan
7) Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepada Desa.
Administrasi Pemerintahan Desa:
1) Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2) Pembuatan Kartu Keluarga (KK);
3) Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Desa yang berkehidupan ekonomi kurang mampu agar
mendapatkan penangguhan-penangguhan. Misalkan penangguhan atau pengurangan beban biaya di rumah sakit. Pembuatan surat ini tidak memerlukan biaya, digratiskan bagi warga Desa yang memerlukan. Dalam perkembangannya SKTM ini berubah menjadi Kartu Multiguna, Kartu ini dapat digunakan oleh satu keluarga yang diwakili oleh kepala keluarga sebagai pemegang kartu;
4) Surat Keterangan Lalu Lintas;
5) Surat Keterangan NTCR;
6) Surat Pengantar Pernikahan;
7) Surat Keterangan Naik Haji;
8) Surat Keterangan Domisili;
9) Surat Keterangan Pengantar Kepolisian;
10) Surat Keterangan Pindah;
11) Surat Keterangan Lahir/Mati;
12) Surat Keterangan Ke Bank;
13) Surat Keterangan Pengiriman Wesel;
14) Surat Keterangan Jual Beli Hewan;
15) Surat Keterangan Izin Keramaian;
16) Pengenaan Pungutan atas Transaksi Jual beli Hasil Bumi dikenakan dari harga transaksi jual beli dan dikenakan kepada pembeli atau penjual;
17) Pengenaan pungutan atas transaksi jual beli tanah rumah dikenakan dari harga transakasi jual beli dan dikenakan kepada pembeli atau penjual;
18) Surat Keterangan Tebang Kayu/Bambu;
19) Tarip pengenaan pungutan pengusaha angkutan sewa sarana dan BUMdes; dan
20) Perusahaan PT/CV atau pemborong dan sejenisnya dari jumlah anggaran.
f. Kasei Pelayanan Umum
· Tugas: Melaksanakan sebagian tugas lurah di bidan pelayanan umum.
· Perincian Tugas:
1) Penyusunan data dan bahan materi lingkup kemasyarakatan dan pelayanan umum;
2) Pelaksanaan urusan kemasyarakatan meliputi pelayanan data informasi kelurahan, kesejahteraan sosial, pelaksanaan administrasi lainnya kelurahan (buku data pengurus dan anggota lembaga kemasyarakatan);
3) Pelaksanaan urusan pelayanan umum meliputi, percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayahnya, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di kelurahan;
4) Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian kegiatan pelayanan umum dengan kecamatan dan instansi terkait;
5) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai tugas dan fungsinya; dan
6) Pelaporan pelaksanaan lingkup kemasyarakatan dan pelayanan umum.
g. Ksei Pemberdayaan Masyarakat
· Tugas: Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
· Perincian Tugas:
1) Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan;
2) Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama;
3) Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan; dan
4) Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
h. Kepala Dusun (KADUS)
· Tugas: Membantu pelaksanaan tugas kepala desa dalam wilayah kerjanya, melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat, melakukan kegiatan penerangan tentang program pemerintah kepada masyarakat, membantu kepala desa dalam pembinaan dan mengkoordinasikan kegiatan RW (Rukun Wilayah) dan RT (Rukun Tetangga) diwilayah kerjanya, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa.
· Perincian Tugas:
1) Melakukan koordinasi terhadap jalannya pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat diwilayah dusun.
2) Melakukan tugas dibidang pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tanggung jawabnya.
3) Melakukan usaha dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dan melakukan pembinaan perekonomian.
4) Melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan ketrentaman dan ketertiban masyarakat.
5) Melakukan fungsi-fungsi lain yang dilimpahkan oleh kepala desa.
6. Sarana dan Prasarana
a. Mesin ketik
Mesin ketik digunakan untuk membuat sebuah draft surat yang aka digunakan untuk keperluan formal kemudian draft tersebut diketik kembali di dalam computer dan dicetak menggunakan printer.
b. Lemari arsip
Lemari arsip digunakan untuk menyimpan berkas-berkas seperti surat masuk, surat kelur, data-data, dll.
c. Komputer
Komputer digunakan untuk membuat laporan, membuat surat, menginput data, bagian pelayanan, dan keperluan lainnya.
d. Printer
Printer untuk mencetak berkar-berkas yang perlu dicetak.
e. Telepon
Telepon sebagai alat komunikasi saat menerima panggilan dari dinas lain.
f. Laptop
Sealin komputer disediakan juga laptop agar praktis saat dibawa untuk rapat.
Sarana dan prasarana di kantor kecamatan masih bayak lagi, selai itu ada juga mesin facsimile, dispense, ruang dapur, proyektor, meja, kursi dll.
7. System Kerja di kantor Kelurahan Susukan
Pegawai di kantor Kelurahan Desa Susukan mulai bekerja hari senin sampi kamis pukul 08.00-15.00 WIB jam pelayan dimulai pukul 08.030-14.30 WIB, sedangkan hari jumat pegawai mulai bekerja pukul 08.00-11.00 WIB.
8. Prosedur Kerja dan Tata cara kerja di Kantor Kelurahan Desa Susukan
a. Kepala Desa mempunyai tugas merencanakan peraturan desa, menetapkan APBD, mengatur pengelolaan keuangan dan asset desa, mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa.
b. Sekretaris desa membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan administrasi Desa, mempersiapkan bahan penyusunan laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa.
c. Kepala Urusan (KAUR) Umum yaitu pelaksanaan, pengendalian dan pengelolaan surat masuk dan surat keluar serta pengendalian tata kearsipan, pencatatan inventarisasi kekayaan Desa, pelaksanaan pengelolaan administrasi umum, pelaksanaan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor, Pengelolaan administrasi perangkat Desa.
d. Kaur Keuangan melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa.
e. Kaur Pemerintahan melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa.
f. Kasie Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
g. Kepala Dusun melakukan koordinasi terhadap jalannya pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat diwilayah dusun, melakukan usaha dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dan melakukan binaan perekonomian, melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan ketrentaman dan ketertiban masyarakat.
Program yang akan dilaksanakan dalam 6 (enam) tahun kedepan sudah terangkum dalam RPJMDesa 2019 – 2025 sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa terpilih dan terlantik. Namun RPJMDesa juga terbagi dalam RKP Desa tahunan sehingga Pemerintah Desa Susukan berusaha semaksimal mungkin agar dapat menjalankan program yang sudah tersusun kecuali ada yang betul – betul mendesak sehingga harus dilaksanakan walaupun dalam RPJMDesa maupun RKP Desa belum terencana. Adapun program pembangunan Desa Susukan diantaranya:
1. Jangka pendek (3 bulan pertama):
a. Pengoptimalisasian tugas, wewenang serta fungsi struktural pemerintah desa untuk pelayanan yang efektif efisien dan GRATIS.
b. Mengevaluasi RKA tahun berjalan yang belum dan sudah dilakukan periode lalu.
c. Mengevaluasi seluruh proyek-proyek yang sedang dikerjakan apakah sudah sesuai dengan perencanaan.
d. Melakukan koordinasi kepada pihak-pihak mitra kerja, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menjalankan tugas Kepala Desa yang tepat sasaran.
e. Membuat rancangan program pembangunan Desa jangka pendek, menengah dan panjang.
f. Pengoptimalisasian sumber-sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dipergunakan secara optimal sesuai kebutuhan.
2. Jangka Menengah :
a. Membangun mitra kerja terhadap lembaga-lembaga pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang tidak mampu.
b. Meningkatkan sarana-prasarana wilayah yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
c. Bekerja sama dengan pihak yang terkait untuk perbaikan/penguatan infrastruktur seperti jalan dan irigasi pertanian dan pembangunan tempat-tempat pendidikan sesuai dengan kemampuan.
d. Pengoptimalisasian karang taruna dan organisasi masyarakat lainya sebagai kontrol sosial dan kaderisasi.
e. Mengupayakan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana olahraga yang ada di Desa Susukan.
f. Menumbuh kembangkan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat seperti bidang Agama, Kesenian, Kerja Bakti, dll.
g. Menggali dan merumuskan potensi dan kearifan lokal yang perlu dipercepat pengembangan dan pembangunannya.
h. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi seluruh perangkat Desa dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan sesuai dengan tugas dan keahlian msing-masing.
i. Memberikan bantuan operasional Setiap Tahun pada lembaga pendidikan keagamaan (TPA maupun Diniyah).
3. Jangka Panjang:
a. Membantu petani dan/atau Kelompok Tani dalam rangka mengimplementasi Teknologi Industri Pertanian yang tepat dan efisien dengan cara pendampingan dan mengikuti pelatihan pertanian.
b. Pertimbangan pembangunan Pasar Hewan Desa Susukan.
c. Mengembangkan potensi budidaya perikanan (Bibit dan Konsumsi) Desa Susukan.
d. Menggerakkan potensi pariwisata dan UMKM dengan memberikan modal usaha sesuai dengan kemampuan keuangan Desa.
9. Kendala dan Persoalan Lembaga
Pemerintah Desa Susukan senantiasa berupaya untuk menciptakan pemerintahan desa yang baik (good governance) yang berwibawa dan bermanfaat agar dalam pelaksanaan tugas, baik di bidang pemerintahan,
bidang pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan dan dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi kemakmuran masyarakat/rakyat.
Dalam menginventerisasi masalah dan potensi yang terdapat di Desa Susukan, dilakukan melalui kegiatan pengkajian keadaan desa (PKD). Dimana pelaksanaan kegiatan Pengkajian Keadaan Desa (PKD) di tingkat dusun terhadap masalah dan potensi yang ada di Desa Susukan dengan menggunakan 3 (tiga) alat kajian, yaitu:
1. Sketsa Desa
2. Kalender Musim
3. Diagram Kelembagaan.
Dari hasil pengkajian keadaan desa (PKD) terhadap masalah dan potensi yang telah dilakukan berdasarkan 3 (tiga) alat kajian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa masalah dan potensi yang ada di Desa Susukan adalah sebagai berikut :
a. Masalah dan potensi hasil dari pengkajian Sketsa Desa
b. Masalah dan potensi hasil dari pengkajian Kalender Musim
c. Masalah dan potensi hasil dari pengkajian Diagram Kelembagaan.
Berdasarkan hasil pengkajian masalah dan potensi dari 3 (alat) kajian tersebut diatas, maka masalah-masalah yang ada dapat dirumuskan sesuai dengan bidang kegiatan sebagai berikut :
a. Masalah Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
b. Masalah Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
c. Masalah Bidang Pembinaan Masyarakat
d. Masalah Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
B. UMKM KERUPUK SAE UQ
1. Gambaran Umum Tempat Kegiatan
UKM Kerupuk sae “uq” merupakan usaha yang sudah berdiri sejak tahun 2017 didirikan oleh Bapak Mahmudi, usaha ini bergerak dibidang
makanan, yaitu kerupuk bawang. Namun sebelumnya sudah mendirikan usaha kerupuk tersebut pada tahun 2010 yang bernama UKM kerupuk sae dan berhenti pada tahun 2014 karena ada permasalahan keluarga. Sehingga pada tahun 2017 pemilik mendirikan lagi usaha kerupuk ini dengan nama UKM Kerupuk Sae “uq”. “uq” diambil dari nama anak terakhir sang pemilik. Hasil produksi dari UMKM Kerupuk Sae ini sudah merambah keluar kota, seperti, Pekalongan, Jakarta dll.
2. Idetitas Tempat Kegiatan Praktikum
1) Nama Pemilik : Mahmudi
2) Nama Usaha : UKM Kerupuk Sae Uq
3) Alamat : Dusun Ketanggen Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, 50777
4) Telepon 081575690116
3. Administrasi Lembaga
UMKM Kerupuk Sae “Uq” merupakan usaha yang dikelola oleh keluarga. Dari mulai proses produksi, mulai dari pembelian bahan baku, pengelolahan dan pendistribusian semua dilakukan mandiri oleh keluarga. Seiring meningkatnya pesanan baik lokal maupun luar kota pemilik tetap konsisten mengembangkan dan mengelola sendiri usahanya baik dalam 5 aspek finansial, produksi maupun distribusi usaha. Segala laporan keuangan tidak terbukukan. Pemilik hanya mencatat jumlah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku dan jumlah penghasilan yang diterima dari hasil penjualan produk. Di UMKM ini pemilik memiliki beberapa pekerja yang memiliki tugas masing masing, ada yang di bagian pengolahan bahan baku, penjemuran kerupuk, dan pengemasan kerupuk. Untuk pendistribusian hasil produksi biasanya dilakukan oleh anaknya.
Bapak Mahmudi mengutamakan kualitas hasil produksi agar dapat bertahan di masyarakat, untuk bahan yang digunakan juga menggunakan
bahan yang bermutu, misalnya bawang putih dipilih dengan baik agar rasa yang dihasilkan kerupuk lebih sedap.
4. Proses Kinerja Lembaga
a. Produksi
Proses pengolahan kerupuk bawang di UMKM kerupuk Sae ini melalui tahap-tahap sebagai berikut: pembuatan adonan, pencetakan, pengukusan, pendinginan, pengirisan dan pengeringan.
1) Pembuatan adonan
Pembuatan adonan adalah tahap proses pencampuran bahan baku dan bahan penolong yang telah dicampur dengan bumbu-bumbu yang sudah dihaluskan. Dilihat dari proses pencampurannya pengolahan kerupuk digolongkan menjadi 2 macam yaitu proses dingin dan proses panas.
Ø Proses dingin Pada proses dingin semua bahan dicampur dalam keadaan dingin. Bumbu yang telah disiapkan dilarutkan dengan air dan diaduk sampai tercampur rata, dan tepung ditambahkan sedikit demi sedikit sampai kalis, kemudian adaonan diuli (diremas-remas) sampai kalis.
Ø Proses panas Pada proses panas sepertiga bagian tepung dicampur dengan bumbu dan ditambah dengan air kemudian dimasak. Setelah jadi kanji dan didinginkan, diambil sedikit demi sedikit dan dicampur dengan sisa tepung lalu diuli sampai kalis. Bahan – bahan yang digunakan dalam pembuatan adonan adalah tepung tapioka, bumbu ( bawang putih, soda kue, garam, dan gula). Dalam pembuatan kerupuk bawang menggunakan proses dingin dalam pembuatan adonan.
2) Pengukusan
Pengukusan adonan dilakukan dengan menggunakan dandang. Lama pengukusan tergantung dari banyaknya adonan yang akan dikukus.
3) Pendinginan
Setelah adonan yang dikukus matang, kemudian didinginkan dengan cara disimpan di Freezer selama 12-24 jam, agar adonan menjadi kenyal dan keras sehingga akan mempermudah dalam proses pengirisan.
4) Pengirisan dan pencetakan
Pengirisan dilakukan dengan menggunakan kawat yang ada pada rem motor sehingga saat pengisirisan akan sesuai dengan bentuk. Adonan yang sudah didinginkan tadi kemudian diiris tipis- tipis, usahakan dengan ketebalan yang sama (± 1 mm) dan pemotongankerupuk menggunakan mesin yang sudah dibuat sendiri, sehingga ukuran yang diinginkan dapat pas.
5) Pengeringan
Setelah diiris dan dicetak, kemudian dikeringkan atau dijemur dengan cara diatur dengan rapi pada tampah atau kepang. Kepang lebih bagus sebagai tempat menjemur karena panas cepat merambat pada kerupuk secara merata. Pengeringan kerupuk dapat dilakukan dalam waktu 2-3 hari jika cuaca mendukung. Lama pengeringan tergantung pada cuaca. Jika cuaca panas maka kerupuk akan lebih cepat kering.
6) Pengemasan
Pengemasan yang dilakukan oleh Kerupuk Sae menggunakan plastic yang berisis 500 gram kerupuk dan aja juga kemasan dengan berta 1 kg. sementara untuk pemesanan dari luar kota pengemasan akan digunakan menggunakan bagor yang didalamnya sudah dilapisi dengan menggunaan plastic agara tahan lama dan tidak melempem kerupuknya.
b. Strategi Pemasaran
Bapak Mahmudi menggunakan strategi Pemasaran dengan memberikan contoh produk kepada pelanggan dengan gratis, ketika calon pelanggan merasakan hasil produksinya merekan akan membeli produk itu kembali.
Bapak Mahmudi juga membuat desain kemasan produksi yang menarik sehingga pelanggan akan tertarik, pak Mahmudi juga tidak pernah mengganti nomornya untuk mengantisipasi jika ada pembeli yang ingin memesannya secara langsung.
5. Sarana Dan Prasaran Lembaga
Dalam UMKM Kerupuk Sae proses produksi dilakukan di rumah sendiri dan memiliki lahan yang cukup luas untuk proses penjemuran.. Dalam proses produksi bapak Mahmudi sudah menggunakan mesin antara lain: mesin potong kerupuk, dan juga freezer. Untuk proses pemotongan menggnakan alat yang dirancang sendiri dari kawat rem yang sudah dibuat sedemikian rupa agar mudah untuk proses pemotongan. Untuk pengeringan Bapa Mahmudi menggunakan Kepang agar dapat menampung banyak untuk proses pengeringan. Perolehan bahan baku diperoleh dari petani sekitar sebagai pemasok dan pasar setempat.
Dalam proses ditribusi bapak Mahmudi memilik pick up untuk pengiriman produk agar produknya sampai kepada konsumen dengan aman dan terjamin. Pelayanan dan kualitas produk kerupuk Sae menjadi hal utama yang membuat konsumen lokal maupun luar kota rela langsung mendatangi rumah bapak Mahmudi. Dalam proses pemasaran bapak Mahmudi juga menjualnya secara Online lewat Shopee, Tokopedia dll.
6. Kendala dan Persoalan Lembaga
Kendala yang dihadapi oleh bapak mahmudi biasanya adalah cuaca, saat musim penghujan pengeringan akan sedikit terhambat, apabila pengeringan tidak sesuai dan kerupuk menjadi apek dan tidak enak saat diolah.
Tantangan selanjutnya yaitu tentang harga bahan baku yang sering naik turun, seperti harga bawang yang harganya sering naik turun.
Selanjutnya untuk proses pengiriman, dengan kondisi pandemic saat ini pengiriman keluar kota sedikit terganggu sehingga produksi yang dihasilka mengalami penurunan.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang telah di laksanakan telah memberikan tambahan pengetahuan dan menambah ketrampilan bagi mahasiswa sendiri khususnya yang diikuti oleh Mahasiswa S1 Manajemen Bisnis Syariah dan dapat menambah kemampuan dari peserta agar dapat mengaplikasikan teori-teori yang sudah di dapatkan dapat dikembangkan dan diterapkan untuk kepentingan masyarakat. Dengan adanya hal tersebut diharapkan adanya hubungan yang sinergis antara teori dan praktik.
Pengalaman tersebut sebagian besar tidak didapatkan di perkuliahan di mana di dunia kerja lebih banyak praktiknya. Dalam menghadapi dunia kerja di masa depan penulis menyimpulkan dibutuhkannya softskill dan hardskill. Softskill dibutuhkan untuk menjadi sumberdaya yang kompeten nantinya adalah kepemimpinan, pemecahan masalah, manajemen waktu, manajemen organisasi, berpikir kritis, kerjasama tim, kemampuan analisa dan percaya diri. Sedangkan untuk hardskill yang perlu dimiliki adalah mampu dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang keilmuannya.
Selama kegiatan Kuliah Kerja Lapangan saya berkunjung di UKM kerupuk Sae “uq” dimana penulis di jelaskan tentang sejarah terbentuknya UKM kerupuk ini, sejarah dari awal terbentuknya hingga sekarang. Serta melihat pengolahan produk dari awal sampai produk dipasrakan kepada konsumen.
Lalu yang selanjutnya penulis juga berkunjung di Kelurahan Desa Susukan yang lebih jelas dan mendalam. Serta ikut ke lapangan untuk mengamati dan berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan Pemerintahan dalam kegiatan di masyarakat desa Susukan.
B. Saran
Dari pelaksanaan KKL yang telah dijalani, penulis memiliki beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi masukan demi perbaikan pelaksanaan program ini di masa mendatang, diantaranya:
a. Diharapkan kedepannya perusahaan dapat selalu menerima mahasiswa yang mengajukan kuliah kerja lapangan dengan tujuan untuk pengembangan perusahaan dan disisi lain dapat membantu program pemerintah untuk meningkatkan penfifikan dan sumber daya manusia di Indonesia.
b. Pihak Institut diharapkan dapat mempersiapkan program ini lebih matang sehingga tidak terkesan mendadak dan apa yang menjadi tujuan dari program ini benar-benar dapat dirasakan oleh mahasiswa.
c. Sebelum pelaksanaan KKL, sebaiknya mahasiswa diberikan pembekalan yang lebih terperinci terlebih dahulu tentang tujuan pelaksanaan serta apa kewajiban yang harus dilakukan mahasiswa selama program berlangsung.
d. Di masa mendatang diharapkan pihak Institut dan Fakultas sendiri yang merancang dan mengagendakan program ini secara detail sehingga ketika pelaksanaannya, setiap kegiatan yang berlangsung memiliki porsi yang pas dan merata sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah dialokasikan


0 Komentar